Adat Nyongkolan Dari Masa ke Masa
Adat Nyongkolan Dari Masa
ke Masa
Indonesia adalah Negara yang sangat kaya. Kaya akan budaya serta tradisi unik yang
tentunya memiliki makna dan ciri khas tersendiri. Kekayaan dan keunikan budaya
tersebut menyebar disetiap daerah, salah satunya di Nusa Tenggara Barat.
Nusa Tenggara Barat adalah
wilayah di timur Indonesia yang dihuni oleh 3 suku besar, yang disingkat
Sasambo (Sasak, Samawa, Mbojo). Suku Sasak adalah suku yang mendiami wilayah
pulau Lombok, suku Samawa adalah suku yang mendiami wilayah Sumbawa, dan suku
Mbojo yang mendiami wilayah Bima dan Dompu.
Diantara
suku-suku tersebut, suku Sasak adalah suku terbesar di NTB. Suku Sasak memiliki
budaya yang beraneka ragam dan unik terutama dalam tradisi perkawinan, mulai
dari prosesi merarik, akad nikah, kemudian dilanjutkan dengan sorong serah,
sampai nyongkolan. Nyongkolan itu
sendiri merupakan ritual terakhir dalam adat perkawinan masyarakat suku
Sasak.
Bagi masyarakat suku Sasak, untuk urusan perjodohan, suku ini
meyerahkan semuanya pada anak. Bila kedunya sudah saling suka dan tidak ada
paksaan dari pihak lain, maka tidak perlu menunggu waktu lama lagi untuk
menikah, sang lelaki bisa segera mempersunting sang gadis dalam balutan adat
dan agama.
Merarik adalah
sebuah langkah awal dari suatu proses perkawinan yang panjang, dimana tradisi
ini berlangsung sebelum pernikahan, yang dilakukan oleh seorang pemuda yang
disebut sebagai teruna.
Tradisi ini
mengharuskan para teruna mencuri pasangannya secara diam-diam tanpa
sepengetahuan pihak keluarga perempuan. Jika dalam sehari semalam, gadis tersebut
tidak terdengar kabarnya, maka dia dianggap sudah menikah. Inilah yang dikenal
dengan sebutan merarik atau pelarian.
Menurut adat istiadat suku
Sasak, cara ini dianggap lebih kesatria yakni dengan cara mencuri daripada
dengan cara meminta secara hormat kepada orang tua si gadis yang akan
dinikahinya tersebut. Sebab, merarik dalam persepsi masyarakat Sasak merupakan
suatu bentuk penghormatan kepada kaum perempuan. Bagi mereka, perempuan tidak
bisa disamakan dengan benda yang bisa di tawar-tawar atau diminta. Dikatakan
bahwa dengan melarikan gadis pihak laki-laki ingin menunjukkan keberanian dan
kesetiaannya sebagai calon suami yang siap mempertaruhkan nyawanya demi sang calon
istri. Alasan lainnya, agar tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak
diinginkan, seperti tidak disetujui oleh orang tua gadis atau keterbatasan
kemampuan dalam hal materi.
Setelah sang lelaki berhasil mencuri gadis pujaannya, maka ia akan
mengirimkan utusan untuk memberitahukan kepada keluarga pihak gadis bahwa anak
gadisnya telah diculik. Proses pemberitahuan ini disebut nyelabar. Nyelabar adalah istilah bahasa setempat
untuk pemberitahuan tersebut. Jika orang tua wanita setuju, maka pernikahan
baru bisa dilakukan.
Setelah prosesi pernikahan selesai, si pengantin pria dan
wanita akan diarak mengelilingi kampung.
Prosesi mengarak pengantin ini disebut dengan nyongkolan. Adat
nyongkolan merupakan tradisi khas suku Sasak di pulau Lombok. Dalam
prosesi ini pihak keluarga laki-laki berkunjung ke keluarga pihak perempuan.
Adat nyongkolan dilakukan untuk memperkenalkan pengantin pria
dan pengantin wanita kepada masyarakat bahwa mereka sudah menikah. Kegiatan ini
bertujuan agar dikemudian hari tidak terjadi fitnah diantara kedua pengantin
pria dan pengantin wanita tersebut pada saat berpergian sampai larut malam.
Nyongkolan biasanya diikuti oleh
banyak orang, pasangan pengantin akan diarak dan diperlakukan seperti seorang
raja dan ratu. Oleh karena itulah pengantin sering pula disebut raja sejelo
yang artinya raja sehari.
Ketika upacara nyongkolan
berlangsung, bisa dikatakan seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi, baik
itu dari kalangan anak-anak, orang tua, remaja, pemuda dan masyarakat. Semuanya
memakai pakaian adat Lombok, yakni untuk laki- laki memakai pegon sebagai baju,
ikat kepala (sapuq), sedangkan bawahnya memakai sarung adat dan memakai ikat
pinggang yang disebut leang atau dodot berfungsi untuk menyelipkan keris baik
didepan maupun dibelakang. Sedangkan untuk perempuan memakai kebaya atau
lambung lengkap dengan aksesorisnya, yang dirias atau dipayas secantik mungkin.
Pengantin diarak mengeliling
kampung, dari kampung laki-laki ke kampung istri dengan iringan musik Gendang
Beleq (gamelan dengan gendang khas budaya suku Sasak di pulau Lombok). Ada juga
yang menampilkan tarian rudat, dibawakan oleh 13 penari berdandan mirip
prajurit yang sedang mengawal raja dan ratu. Budaya ini sering menjadi tontonan
untuk para turis asing.
Ada kebiasaan yang berlaku dalam
masyarakat, yaitu jika seseorang menolak untuk ikut sebagai pengiring dalam
acara nyongkolan, maka jika
suatu saat orang tersebut mengadakan acara nyongkolan, akan banyak pula orang yang akan menolak untuk mengiringinya.
Jadi, dengan melihat dari panjangnya barisan, bisalah diketahui apakah sang
mempelai termasuk orang yang mudah bersosialisasi atau bukan.
Dalam
prosesi adat nyongkolan, ternyata masih ada perbedaan dari masyarakat,
khususnya kaum bangsawan. Ketika kaum bangsawan melaksanakan adat ini ada
istilah bau acan, dan jika masyarakat
biasa yang melaksanakan, maka istilah tersebut tidak ada. Kemudian saat
nyongkolan, ketika masyarakat tidak mengenakan pakaian adat, maka tidak
diberikan masuk dalam iringan pengantin.
Hingga
saat ini adat nyongkolan masih tetap ditemui di bumi Lombok, hanya saja pada
masa sekarang tradisi ini sedikit memudar tergerus zaman, sehingga mulai bergeser kearah yang lebih
modern, mulai dari penggunaan alat musik sampai adab berpakaian dan cara
mengiringi pengantin.
Bila kita perhatikan, banyak yang
sudah hilang dari kemurnian adat nyongkolan yang merupakan ciri khas budaya
masyarakat suku sasak. Buktinya jika
dahulu berupa tetabuhan tradisional seperti gendang beleq ataupun gamelan
beleq, maka sekarang dibelakang
arak-arakan pengantin adalah iringan
drumband, kecimol, bahkan musik dangdut masa kini, dengan penyanyi berpakaian
khas dangdut saat konser.
Dengan demikian sebagian dari pemuda
dan pemudi berjoget mengikuti alunan musik tersebut, karena lagu-lagu yang
dimainkan adalah lagu-lagu yang menggairahkan para pemuda dan pemudi untuk ikut
bergoyang mengikuti musik yaang dimainkan.
Ironisnya para pemuda juga mengkonsumsi minuman keras (Miras). Hal itu tentu sudah keluar dari aturan-
aturan adat serta keluar dari nilai- nilai moralitas agama.
Dari segi pakaian yang digunakan,
juga sudah tidak seperti yang dulu lagi. Seiring perkembangan zaman yang
semakin maju, para pemuda dan pemudi serta masyarakat dibeberapa daerah telah merubah
baju adatnya. Dimana dulu laki-laki memakai baju adat lengan panjang, kini
sudah jarang terlihat, begitu pula di kalangan perempuan sudah tidak lagi
memakai Lambung, yaitu pakaian khas adat sasak.
Adat nyongkolan pada beberapa tahun
belakangan ini sudah sering keluar dari
nilai-nilai luhur yang selama ini dianutnya, atau bisa dikatakan telah
mengalami distorsi disana sini. Hal ini akibat serbuan dari nilai-nilai baru,
sehingga pelaksanaan nyongkolan yang dulu dengan sekarang sudah tidak sama
lagi, padahal adat ini merupakan ciri khas
dari masyarakat suku sasak yang seharusnya dipertahankan.
Daftar Istilah
Gendang Beleq :
Alat musik tradisional suku sasak berupa gendang berukuran
besar
yang dimainkan secara berkelompok.
Kecimol :
Kesenian Cilokak Masbagek orang Lauq, yaitu alat kesenian
yang berasal dari orang Masbagek (Nama
suatu desa di Lombok
timur )
Leang :
Kain
songket yang berfungsi untuk menyelipkan keris.
Lambung :
Baju adat perempuan suku Sasak.
Merarik :
Melarikan perempuan utuk dijadikan isteri oleh laki-laki.
Nyelabar :
Istilah pemberitahuan ke pihak keluarga
perempuan bahwa
anak gadisnya telah dicuri.
Nyongkolan :
Tradisi suku Sasak berupa
arak-arakan untuk mengiringi
Pengantin.
Pegon :
Pakaian adat laki-laki suku Sasak yang
mendapat pengaruh
dari Jawa yang mengadopsi model jas dari
Eropa sebagai
lambing keanggunan dan kesopanan.
Rudat :
Tarian tradisional berasal dari suku sasak, gerakannya seperti
Pertunjukan pencak silat.
Sapuq :
Mahkota
yang digunakan sebagai lambang penghormatan
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjaga pemikiran
pemakainya dari hal-hal yang tidak baik.
Teruna :
Pemuda atau pria remaja yang masih bujangan.
Daftar Pustaka
Cindo, Morena. dan Andarini saptika.
2010. Adat Istiadat Pernikahan Suku Sasak. Jakarta: PT. Wadah Ilmu.
Lukman, Lalu. 2008. Tata Budaya Adat Sasak Di
Lombok.
Komentar
Posting Komentar